Pengertian Politik dan Strategi Nasional Politik
Sebelum membahas mengenai Politik dan Strategi pertahanan,
Adapun pengertian Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Untuk melaksanakan kebijaksanaan – kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaan (power)dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses tersebut.
Pengertian politik itu banyak sekali sebanyak buku yang kita baca , karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur politik saja . Aian tetapi paling tidak , politik mengandung aspek-aspek sebagai berikut negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making),kebijaksanaaan (pollicy)dan pembagian (distribution)atau alokasi (allocation)
Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atu kelompok lain sesuai keinginan dari pelaku.
Politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan . Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat .
Pengambilan keputusan
Keputusan (decision )adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif . Sedangkan pengambilan (decision maKing) menunjuKkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan umum
Kebijaksanaan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan – tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu .Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan –kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya
Pembagian
Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) adalah pembagian atau penjatahan dari nilai-nilai dalam masyrakat .Politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat.
Karena sedemikian luasnya cakupan makna yang terkandung dalam politik, maka sangat sulit untuk mendefinisikan secara lengkap. Tanpa bermaksud untuk dapat mengartikan “politik” itu secara tuntas, dalam buku ini politik diartikan segala hal yang berkenaan dengan bagaimana kebijakan itu disusun dan bagaimana kebijakan itu dilaksanakan.
Politik Nasional
Politik nasional adalah azas, haluan, usaha, kebijaksanaan dari negara dalam mencapai tujuan nasionalnya dengan membina dan menggunakan potensi nasional, sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional. Apabila cita-cita nasional dan tujuan nasional masih berbentuk konsepsional dan teoritis maka politik nasional sudah lama bentuk aktualisasi yang bersifat praktis.
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional . Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu, jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Poilitk nasional itu, meliputi :
Politik dalam negeri, yang cdiarahkan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
Politik luar negeri yang bersifata bebas aktif anti impearialisme dan konolialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia Afrika dan negara-negara non-aligned
Politik ekonomi yang bersifat swasembada/swadadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
Politik pertahana n–keamanan yang bersifat defensif aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan,ancaman dan hambatan.
Strategi
Kata strategi pada mulanya berasal dari lingkungan khas militer . Strategi beasal dari kata Yunani strategis yang diartikan sebagai the art of the general atau seni dari para jenderal . Jauh sebelum abad ke-19 tampak bahwa kemenangan suatu bangsa atau peperangan banyak ditentukan oleh adanya panglima-panglima perang yang ulung dan bijaksana. Tokoh-tokoh yang mempelajari strategi secara ilmiah antara lain Antoina Henri Jomini, Karl Von Clausewitz, dan Liddle Hart.
Dalam perkembangannya di dalam abad modern sekarang ini, arti strategi telah meluas jauh dari artinya semula menurut pengertian militer. Pengertian strategi ini tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang panglima di masa perang, akan tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab dari seorang pemimpin.Terdapat beberapa rumusan tentang strategi ,akan tetapi dalam rumusan-rumusan yang ada tersebut tetap ada persamaan pandangan, bahwa strategi tidak boleh lepas dari politik dan bahwa strategi tidak dapat berdiri sendiri.
Strategi Nasional
Perjuangan nasional memerlukan penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang, melainkan juga kekuatan idealogi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan sosial budaya, dan kekuatan militer. Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan, dan penyusunan serta penggunaan yang terarah, maka digunakanlah pengertian strategi yang semula tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas.
Strategi nasional adalah pelaksanaan dari politik nasional. Bentuk pelaksanaan ini tersusun dalam program nasional yang bersifat lebih konkrit baik dari segi tempat, waktu, bidang, biaya maupun pelaksanaannya. Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM). Dalam masa damai maupun dalam masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan yang ditetapkan politik nasional, maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus dinamis disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan disamping seni.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Polstranas berjalan dari tahun ke tahun dengan berbagai macam sistem kepemimpinan. Berikut ini adalah sedikit sejarah Polstranas di Indonesia:
Masa Kepemimpinan Presiden Soekarno (1945-1966)
Ada tiga periode kepemimpinan di masa Presiden Soekarno, yaitu periode Revolusi (1945-1949), periode Federal (1950-1959), dan periode Demokrasi Terpimpin (1960-1965). Pada periode Revolusi pemerintah masih berfokus pada upaya pengusiran penjajah Belanda yang melakukan agresi militer ke Indonesia yang berimbas pada ketidakstabilan politik, keamanan, dan ekonomi nasional.
Pada periode Federal dan Demokrasi Terpimpin, salah satu hal yang perlu dicatat dalam periode ini adalah digagasnya Garis-garis Besar Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 1956-1960 yang disusun Depernas atas masukan dari Biro Perancang Negara yang merupakan “bakal anak” dari Repelita pada masa kepemimpinan selanjutnya.
Masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1967-1998)
Melahirkan periode yang disebut Periode Pembangunan. Selama periode ini Polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang dijabarkan dalam bentuk Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun.
Masa kepemimpinan Presiden BJ. Habibie (1999-2004)
Periode ini ditandai pemberlakuan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok–pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan Program Pembangunan Nasional (Propenas) sebagai rencana pembangunan lima tahuan yang dirumuskan dengan mengikutsertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah (Propeda) bagi pemerintah daerah.
Masa kepemimpinan Presiden SBY (2004-2009)
Pada masa kepemimpinan Presiden SBY ini perkembangan demokrasi yang lebih mapan yang ditandai oleh amandemen UUD 1945 yang sangat signifikan sebagai bagian dari gerakan reformasi nasional dan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Periode ini ditandai oleh tiga poin penting, yaitu:
1. Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan APBN.
2. Ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai acuan penerapan Polstranas yang mirip dengan GBHN.
Dengan adanya ketiga poin tersebut di atas, diharapkan dalam pelaksanaannya pemerintah benar-benar menyusun kebijakan Polstranas Indonesia dengan matang dan memihak kepada rakyat, sehingga dapat mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Read more
Sebelum membahas mengenai Politik dan Strategi pertahanan,
Adapun pengertian Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Untuk melaksanakan kebijaksanaan – kebijaksanaan itu perlu dimiliki kekuasaan (power)dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses tersebut.
Pengertian politik itu banyak sekali sebanyak buku yang kita baca , karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur politik saja . Aian tetapi paling tidak , politik mengandung aspek-aspek sebagai berikut negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making),kebijaksanaaan (pollicy)dan pembagian (distribution)atau alokasi (allocation)
Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atu kelompok lain sesuai keinginan dari pelaku.
Politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan . Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat .
Pengambilan keputusan
Keputusan (decision )adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif . Sedangkan pengambilan (decision maKing) menunjuKkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan umum
Kebijaksanaan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan – tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu .Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan –kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya
Pembagian
Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) adalah pembagian atau penjatahan dari nilai-nilai dalam masyrakat .Politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat.
Karena sedemikian luasnya cakupan makna yang terkandung dalam politik, maka sangat sulit untuk mendefinisikan secara lengkap. Tanpa bermaksud untuk dapat mengartikan “politik” itu secara tuntas, dalam buku ini politik diartikan segala hal yang berkenaan dengan bagaimana kebijakan itu disusun dan bagaimana kebijakan itu dilaksanakan.
Politik Nasional
Politik nasional adalah azas, haluan, usaha, kebijaksanaan dari negara dalam mencapai tujuan nasionalnya dengan membina dan menggunakan potensi nasional, sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional. Apabila cita-cita nasional dan tujuan nasional masih berbentuk konsepsional dan teoritis maka politik nasional sudah lama bentuk aktualisasi yang bersifat praktis.
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional . Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu, jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Poilitk nasional itu, meliputi :
Politik dalam negeri, yang cdiarahkan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
Politik luar negeri yang bersifata bebas aktif anti impearialisme dan konolialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia Afrika dan negara-negara non-aligned
Politik ekonomi yang bersifat swasembada/swadadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
Politik pertahana n–keamanan yang bersifat defensif aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan,ancaman dan hambatan.
Strategi
Kata strategi pada mulanya berasal dari lingkungan khas militer . Strategi beasal dari kata Yunani strategis yang diartikan sebagai the art of the general atau seni dari para jenderal . Jauh sebelum abad ke-19 tampak bahwa kemenangan suatu bangsa atau peperangan banyak ditentukan oleh adanya panglima-panglima perang yang ulung dan bijaksana. Tokoh-tokoh yang mempelajari strategi secara ilmiah antara lain Antoina Henri Jomini, Karl Von Clausewitz, dan Liddle Hart.
Dalam perkembangannya di dalam abad modern sekarang ini, arti strategi telah meluas jauh dari artinya semula menurut pengertian militer. Pengertian strategi ini tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang panglima di masa perang, akan tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab dari seorang pemimpin.Terdapat beberapa rumusan tentang strategi ,akan tetapi dalam rumusan-rumusan yang ada tersebut tetap ada persamaan pandangan, bahwa strategi tidak boleh lepas dari politik dan bahwa strategi tidak dapat berdiri sendiri.
Strategi Nasional
Perjuangan nasional memerlukan penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang, melainkan juga kekuatan idealogi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan sosial budaya, dan kekuatan militer. Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan, dan penyusunan serta penggunaan yang terarah, maka digunakanlah pengertian strategi yang semula tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas.
Strategi nasional adalah pelaksanaan dari politik nasional. Bentuk pelaksanaan ini tersusun dalam program nasional yang bersifat lebih konkrit baik dari segi tempat, waktu, bidang, biaya maupun pelaksanaannya. Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM). Dalam masa damai maupun dalam masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan yang ditetapkan politik nasional, maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus dinamis disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan disamping seni.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Polstranas berjalan dari tahun ke tahun dengan berbagai macam sistem kepemimpinan. Berikut ini adalah sedikit sejarah Polstranas di Indonesia:
Masa Kepemimpinan Presiden Soekarno (1945-1966)
Ada tiga periode kepemimpinan di masa Presiden Soekarno, yaitu periode Revolusi (1945-1949), periode Federal (1950-1959), dan periode Demokrasi Terpimpin (1960-1965). Pada periode Revolusi pemerintah masih berfokus pada upaya pengusiran penjajah Belanda yang melakukan agresi militer ke Indonesia yang berimbas pada ketidakstabilan politik, keamanan, dan ekonomi nasional.
Pada periode Federal dan Demokrasi Terpimpin, salah satu hal yang perlu dicatat dalam periode ini adalah digagasnya Garis-garis Besar Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 1956-1960 yang disusun Depernas atas masukan dari Biro Perancang Negara yang merupakan “bakal anak” dari Repelita pada masa kepemimpinan selanjutnya.
Masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1967-1998)
Melahirkan periode yang disebut Periode Pembangunan. Selama periode ini Polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang dijabarkan dalam bentuk Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun.
Masa kepemimpinan Presiden BJ. Habibie (1999-2004)
Periode ini ditandai pemberlakuan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok–pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan Program Pembangunan Nasional (Propenas) sebagai rencana pembangunan lima tahuan yang dirumuskan dengan mengikutsertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah (Propeda) bagi pemerintah daerah.
Masa kepemimpinan Presiden SBY (2004-2009)
Pada masa kepemimpinan Presiden SBY ini perkembangan demokrasi yang lebih mapan yang ditandai oleh amandemen UUD 1945 yang sangat signifikan sebagai bagian dari gerakan reformasi nasional dan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Periode ini ditandai oleh tiga poin penting, yaitu:
1. Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan APBN.
2. Ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai acuan penerapan Polstranas yang mirip dengan GBHN.
Dengan adanya ketiga poin tersebut di atas, diharapkan dalam pelaksanaannya pemerintah benar-benar menyusun kebijakan Polstranas Indonesia dengan matang dan memihak kepada rakyat, sehingga dapat mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.